penaku88.com, Jakarta - Kasus dugaan pelecahan seksual yang dilaksanakan melalui oknum dokter belakangan ramai. Di Garut, seorang wanita berinisial AM diduga dilecehkan melalui dokter Obgyn ketika melakukan pemeriksaan kandungan memakai ultrasonografi (USG) di sebuah klinik.
Sementara itu di Jakarta, seorang dokter gigi berinisial MAES juga ditangkap usai mengintip dan merekam mahasiswi yang tengah mandi di sebuah rumah kos kawasan Jakarta Pusat.
Menanggapi maraknya kasus hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau publik guna meningkatkan kewaspadaan, apalagi ketika berada di lokasi umum atau ketika berurusan memakai profesi-profesi tertentu.
Advertisement
"Kami mengimbau agar berhati-hati ketika melakukan aktivitas di lokasi umum, pastikan bahwa tak ada aktivitas kita yang secara pribadi direkam dan lain sebagainya, kemudian apabila itu berhubungan memakai orang lain, memakai profesi tertentu yang memakai modus melakukan aktivitas dalam rangka profesinya maka itupun perlu hati-hati," kata beliau kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Ade Ary memaparkan, tak ada satu pun profesi yang SOP-nya melanggar norma-norma baik itu norma kesusilaan, norma kesopanan sampai norma hukum.
"Kita juga perlu sadar, mawas diri ketika berkomunikasi atau beraktifitas atau memakai jasa profesi tertentu kemudian profesional hal ini melakukan tindakan tindakan yang melanggar norma kesusilaan, patut diwaspadai, bisa ditolak," ucap beliau.
beliau juga mengingatkan, semua pihak perlu saling menghormati hak dan kewajiban satu sama lain, supaya kehidupan bermasyarakat berjalan aman dan tertib.
"Polda Metro Jaya tentunya siap menindaklanjuti siap laporan yang masuk kepada kami. Di sisi lain Babinkantibmas kami 24 jam hadir di tengah-tengah publik menyuguhkan imbauan dan edukasi, kemudian petugas patroli kami juga ada hadir di tengah-tengah publik," ujar beliau.
Penulis: Tim penaku88
Artikel hal ini dipublikasikan melalui penaku88 pada Selasa, 22 April 2025 pukul 10.11
Comments
Post a Comment