3 Fakta Terkait Presiden ke-2 RI Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional - penaku88

penaku88.com, Jakarta - Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, alur pengusulan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional dimulai dari masyarakat.

"Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan memakai salah seorang tokoh yang diusulkan sehingga pahlawan nasional," ujar Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu malam 20 April 2024.

Baca Juga

Ia lantas menyatakan, bila usulan tersebut diterima melalui bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.

Advertisement

"Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami," ucap Mensos Gus Ipul dikutip dari Antara.

Selanjutnya, kata beliau, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan menciptakan tim guna memproses semua usulan nama pahlawan nasional.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menganggap tak ada yang salah adanya usulan menjadikan Presiden kedua RI Soeharto selaku pahlawan nasional.

Menurut Prasetyo, wajar apabila mantan-mantan presiden RI mendapatkan gelar Pahlawan Nasional selaku bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.

"Kalau berkenaan memakai usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya guna mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 April 2025.

Berikut sederet fakta terkait Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan menjadi Pahlawan Nasional dihimpun Tim News penaku88.com:

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa 18 Maret 2025 menyampaikan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.

Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).

Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun hal ini, yakni Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa alur pengusulan Presiden ke-2 RI Soeharto menjadi pahlawan nasional dimulai dari masyarakat.

"Masukan dari masyarakat lewat seminar, dan lain sebagainya. Nah, setelah seminar selesai, ada sejarawannya, ada tokoh-tokoh setempat, dan juga narasumber lain yang berkaitan memakai salah seorang tokoh yang diusulkan sehingga pahlawan nasional," ujar Mensos usai menghadiri halalbihalal Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Jakarta, Minggu malam 20 April 2025.

Ia lantas menyatakan bahwa bila usulan tersebut diterima melalui bupati/wali kota, maka akan disampaikan kepada gubernur.

"Setelah itu, nanti prosesnya naik ke atas, ke gubernur. Ada seminar lagi, setelahnya baru ke kami," katanya dikutip dari Antara.

Selanjutnya, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial akan menciptakan tim guna memproses semua usulan nama pahlawan nasional.

"Timnya juga terdiri dari berbagai pihak. Ada akademisi, sejarawan, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat," ucap beliau.

Menurut beliau, tim yang dibentuk Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos akan membahas semua usulan nama pahlawan dari seluruh gubernur di Indonesia.

"Nah, setelah itu, nanti kami matangkan. Saya akan mendiskusikan, dan memfinalisasi. Kami tanda tangani. Langsung kami kirim ke Dewan Gelar," tutup Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menganggap tak ada yang salah adanya usulan menjadikan Presiden kedua RI Soeharto selaku pahlawan nasional.

Menurut Prasetyo, wajar apabila mantan-mantan presiden RI mendapatkan gelar pahlawan nasional selaku bentuk penghormatan atas jasa-jasanya.

"Kalau berkenaan memakai usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya guna mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 21 April 2025.

Prasetyo meminta masyarakat jangan hanya melihat kekurangan mantan-mantan presiden, meskipun begitu juga prestasinya dalam memimpin negara hal ini. Prasetyo menyebut setiap presiden berjasa memimpin Indonesia, khususnya dalam berbagai permasalahannya.

"tak mudah menjadi presiden memakai jumlah penduduk yang demikian besar. Permasalahan-permasalahan yang senantiasa muncul dihadapi itu tak ketahui. sehingga menurut saya tak ada masalah," ucap beliau.

Terkait adanya penilaian bahwa Soeharto tak memenuhi syarat menjadi pahlawan nasional sebab kasus hukum di masa lalu, Prasetyo menganggap bahwa tak ada pemimpin yang sempurna.

beliau menyampaikan bahwa pemberian gelar pahlawan guna menghargai dan menyuguhkan penghormatan kepada para mantan presiden.

"Ya hal ini tinggal tergantung versinya yang mana. Kalau ada masalah pasti semua kita hal ini kan tak ada juga yang sempurna. Pasti kita hal ini ada kekurangan," ujar Prasetyo.

"Tapi sekali lagi yang tadi saya sampaikan, semangatnya pun Bapak Presiden bukan di situ. Semangatnya merupakan kita itu perlu terus menghargai, menghargai, menyuguhkan penghormatan apalagi kepada para presiden kita," sambung Prasetyo.


Artikel hal ini dipublikasikan melalui penaku88 pada Selasa, 22 April 2025 pukul 10.05

Comments