Perhatian: Ultimatum Polisi untuk DPO Ormas Depok Pembakar Mobil Polisi: 1x24 Jam untuk Serahkan Diri! - penaku88
Empat dari sembilan tersangka pengeroyokan anggota kepolisian dan pembakar mobil polisi di di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025), ketika hal ini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Metro Jaya pun memberi ultimtum memakai menyuguhkan masa bagi keempat tersangka guna menyerahkan diri dalam 1x24 jam, terhitung sejak Senin (21/4/2025). Tersangka yang masih DPO hal ini terdiri dari VS, THS, S, dan MS. Dalam kasus hal ini, masing-masing terlibat memulai dari penghasutan, penghalangan, pengeroyokan, sampai pembakaran mobil. Simak selengkapnya dalam video berikut! Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Tantri Febrina MaharaniProduser: Naufal Noorosa #Hukum #Kriminal #KetuaOrmasDepok #OrmasDepok #MobilPolisiDepok #PolresMetroDepokMusik: Ready for More - Ezra Lipp Artikel terkait:https://megapolitan.penaku88.com/read/2025/04/22/09221061/buronnya-pembakar-mobil-polisi-di-depok
Penulis: Tim penaku88
Artikel hal ini dipublikasikan melalui penaku88 pada Selasa, 22 April 2025 pukul 14.30
Comments
Post a Comment