Cek Bansos PKH Hari Ini: Panduan Lengkap dan Cara Akses
Jadwal Pencairan PKH 2025
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
💰 Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima manfaat, antara lain:
-
Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
-
Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
-
Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
-
Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
📱 Cara Cek Status Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat menggunakan dua metode berikut:
1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
-
Unduh aplikasi: Cari dan instal aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru: Masukkan data diri seperti NIK, nomor KK, alamat, dan kontak yang valid.
-
Verifikasi akun: Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi.
-
Cek status: Setelah akun aktif, masuk dan pilih menu "Cek Bansos" untuk melihat status Anda.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
-
Kunjungi situs: Akses
-
Isi data wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan KTP Anda.
-
Masukkan nama lengkap: Tulis nama sesuai dengan data di KTP.
-
Verifikasi CAPTCHA: Isi kode keamanan yang muncul di layar.
-
Cari data: Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
⚠️ Tips Penting
-
Hati-hati penipuan: Waspadai pihak yang meminta biaya atau data pribadi selain NIK dan KK.
-
Data valid: Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera di KTP dan KK.
-
Cek berkala: Lakukan pengecekan secara rutin, terutama menjelang jadwal pencairan.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengetahui status penerimaan bantuan PKH dengan mudah dan aman. Pastikan Anda terdaftar dan memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Comments
Post a Comment