Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru di seluruh rumah sakit, yakni mewajibkan ruangan-ruangan kosong di rumah sakit untuk disegel. Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyatakan, SOP baru ini diterapkan imbas kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasin Sadikin Bandung yang dilaksanakan dokter residen terhadap anak salah seorang pasien di ruangan kosong.Hal ini disampaikan Azhar dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4/2025).Azhar menengaskan, kini tidak boleh ada siapapun yang boleh masuk ke ruangan kosong. Ia juga meminta semua rumah sakit untuk memperbaiki sistem pengawasan mereka.Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.Video Jurnalis: Xena OliviaPenulis Naskah: Xena OliviaProduser: Abba GabrillinVideo Editor: Xena Olivia #hukum #kriminal #PelecehanSeksual #KasusDokterRSHS #DokterPerkosaKeluargaPasien ##vjlab
Artikel ini dipublikasikan oleh penaku88 pada Senin, 21 April 2025 pukul 20.20
Comments
Post a Comment