BPOM Rilis Daftar 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 di Antaranya Bersertifikat Halal - penaku88

penaku88.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan, dari sembilan produk pangan halal tersebut, tujuh di antaranya sudah memperoleh sertifikasi halal.

Adapun temuan hal ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

"Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tak bersertifikat halal," ujarnya dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (21/4/2025).

Baca juga: BPOM Rilis Daftar 15 Obat Herbal dan Suplemen dari Negara Lain yang Mengandung BKO

Berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung babi:

BPJPH sudah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredarannya guna tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut.

Sanksi hal ini diatur dalam Peraturan otoritas (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara dua produk yang tak bersertifikat halal dan terindikasi menyuguhkan data yang tak benar ketika registrasi, BPOM sudah menyuguhkan sanksi berupa peringatan.

Tak hanya itu, BPOM juga menginstruksikan pelaku usaha guna langsung menarik produk dari peredaran.

Tindakan hal ini sesuai memakai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Ahmad menyatakan, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati serta dipertanggungjawabkan secara hukum.

melalui sebab itu, ia mengimbau agar seluruh pihak menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sertifikat halal merupakan representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang perlu diimplementasikan secara konsisten dalam tahapan produksi," ucap Ahmad.

"hal ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari masa ke masa. Kami tak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi publik,” tambahnya.

Baca juga: BPJPH dan BPOM Temukan 7 Produk Berlabel Halal tapi Mengandung Babi, hal ini Daftarnya

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, BPOM dan BPJPH sudah berkomitmen guna menciptakan produk yang aman dan halal bagi publik Indonesia.

Taruna menegaskan, BPOM juga sudah menyuguhkan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha guna langsung menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai memakai regulasi yang berlaku.

“Komitmen kami bersama BPJPH merupakan berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan berkelanjutan ditingkatkan," kata Taruna.

Adapun apabila publik menemukan produk yang diduga tak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, bisa melaporkannya kepada BPOM.

Comments